Tugas pokok dan fungsi guru profesional adalah :
- Menyerahkan kebudayaan kepada anak
didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
- Membentuk kepribadian anak yang
harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
- Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR
No. 2 Tahun 1983
- Sebagai prantara dalam belajar
- Guru adalah sebagai pembimbing untuk
membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat
membentuk anak menurut kehendak hatinya
- Guru sebagai penghubung antara
sekolah dan masyarakat
- Sebagai penegak disiplin. Guru
menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya
terlebih dahulu
- Sebagai adminstrator dan manajer
- Guru sebagai perencana kurikulum
- Guru sebagai
pemimpin
- Guru sebagai
sponsor dalam kegiatan anak-anak
Sebagai pendidik guru harus berlaku
membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan
perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk
dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan
kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan
menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan
fisik maupun mental.
Dari
uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat
disebutkan sebagai berikut :
a.
Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang
memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
b.
Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan
aktif belajar
c.
Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata
pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
d.
Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan
di atas adalah sebagai pembimbing
e.
Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
f.
Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan
anak didik
g.
Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru
dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain
sebagainya.
h.
Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap
proses pengajaran.
i.
Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan
penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik. Tugas guru
j.
Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan
pendidikan dalam pengajaran
k.
Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
l.
Pengelolaan
kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat
terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari
guru.
m.
Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun
material.
Read more...